Persyaratan Pendaftaran Calon Mahasiswa
Berikut adalah alur dan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa Universitas BTH ketika mendafar sebagai mahasiswa baru T/A 2024/2025:
Syarat dan Ketentuan
- Warga Negara Indonesia/Asing yang telah mendapat ijin belajar dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Calon mahasiswa Profesi Apoteker, lulusan S-1 Farmasi 75% alumni, 25% non alumni dan dilaksanakan dalam 2 gelombang.
- Untuk Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker batas minimal IPK peserta / pendaftar 2,76
- Nilai akreditasi institusi maupun prodi peserta/ pendaftar apoteker minimal nilai C.
- Umur maksimal 24 tahun per September khusus untuk D III Keperawatan dan Analis Kesehatan, Sarjana Keperawatan dan Pendidikan Profesi Ners, Prodi Bisnis Digital, Kewirausahaan, Teknologi Pangan, Administrasi Rumah sakit dan Sistem Informasi.
- Umur maksimal 35 tahun per September khusus untuk D III Refraksi Optisi. Semua lulusan SMA. MA, SMK ( semua jurusan ).
- Surat berkelakuan baik dari sekolah/kepolisian.
- Surat keterangan berbadan sehat dari tenaga kesehatan.
- Surat pernyataan tinggi badan : tinggi badan minimal laki-laki 155 cm dan perempuan 150 cm (khusus untuk Prodi DIII Keperawatan, Sarjana Keperawatan dan Pendidikan Profesi Ners).
- Surat keterangan tidak mengalami gangguan mata dari instansi terkait (Khusus DIII Keperawatan, Sarjana Keperawatan dan Pendidikan Profesi Ners, DIII Teknologi Laboratorium Medis dan DIII RO).
- Surat Keterangan Tidak Buta Warna
- Foto copi kartu identitas (Kartu Tanda Penduduk/Kartu Mahasiswa).
- Melaksanakan pendaftaran secara online di http://admisi.iniversitas-bth.ac.id sesuai waktu yang ditentukan.
- Lulus ujian nasional dan ujian sekolah tahun 2021 atau 2022 atau 2023 atau siswa aktif kelas XII yang merupakan peserta UAS dan UN tahun 2024.
- Fotocopy Ijazah/STTB/surat kelulusan atau tanda peserta UN bagi yang belum menerima Surat Tanda Lulus dari SMA, MA, SMK yang relevan (1 lembar yang telah dilegalisir).
- Fotocopy daftar nilai UN (1 lembar yang telah dilegalisir)